Teror Peti Mati Untuk Media Periklanan

Paket misterius yang dikirim ke sejumlah media masa di jakarta senin 6 juni 2011 berupa peti mati ukuran kecil berwarna coklat tua menghebohkan jakarta. Peti mati ini dikait-kaitkan dengan teror bom buku yang marak akhir-akhir ini. Pertanyaanya, apakah paket peti mati ini merupakan kelanjutan atau bentuk lain dari teror buku yang lalu.

Teror Peti Mati
Teror Peti Mati ini diterima sejumlah media masa dan perusahaan yang berhubungan dengan media masa seperti Kompas, Tempo, Metro TV, RCTI, dan ANTV juga perusahaan lain seperti PT Indosat Tbk, PT Garuda Food, PT Garda Otto dan PT LG Indonesia.

Usut punya usut ternyata Teror peti Mati yang biasa digunakan untuk mengancam sang penerima ini ternyata punya tujuan lain yang "positif". seperti dilansir vivanews Awalnya, paket itu membuat kaget. Namun, setelah awak media berdiskusi, mereka mengerucut ke sebuah dugaan. “Kami menduga ini strategi marketing,” kata Heru. Pihak Kompas.com pun tak menganggap serius kiriman itu. “Kami pajang di sini, di tengah kantor. Buat lucu-lucuan.”

Teror Peti Mati ini Ternyata dikirim seorang CEO perusahaan marketing Buzz&Co yang tujuannya promosi launching buku 'Rest in Peace Advertising'.

tampilan situs www.restinpeacesoon.com
Menurut dia, peti mati adalah simbol kematian dunia periklanan konvensional. “Tujuannya positif, saya simbolkan dengan peti mati, sesuai dengan buku yang saya terbitkan,” ujar dia. “Sebenarnya launching sudah dilakukan sebelumnya, tapi belum heboh. Hari ini buat hebohnya.”

Teror Peti Mati ini setelah dibuka ternyata isinya Hanya ada bunga wangi secarik kertas bertuliskan www.restinpeacesoon.com. Itu adalah website perusahaan. Setiap penerima paket diberi semacam kode untuk login di situs yang akan diluncurkan.

Meski tak bermaksud meneror, toh Sumardy tetap diperkarakan. Polisi menjemputnya dan sejumlah staf untuk dimintai keterangan. Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno, mengatakan bahwa polisi punya dasar untuk memeriksa Sumardy.

“Karena ada laporan dari pihak Kompas dan The Jakarta Post ke Polsek Tanah Abang. Dari situ polisi mengambil tindakan dengan mengamankan Sumardy beserta lima orang pegawainya,” kata dia, Senin, 6 Juni 2011.

Sumardy dan para stafnya dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan. “Selain itu polisi mengamankan dua buah peti yang belum dikirim Sumardy,” tambah dia. “Polisi bergerak berdasarkan laporan, itu delik aduan bukan delik murni. Harus ada laporan.”

Manajemen Kompas membantah telah melaporkan Sumardy.

Polisi menggolongkan aksi Teror Peti Mati ini sebagai bentuk teror. Alasannya, Dia mengirim barang tersebut tanpa terlebih dahulu memberi informasi yang jelas. [vivanews/edt]

0 comments:

Post a Comment